DESA VOKASI TERPADU PNPM MANDIRI RESPEK

Oleh: M. Agus Sulaiman, S.Pd*
Latar Belakang Masalah
Latar belakang mengapa Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (BP-PAUDNI) Regional VI Papua mengembangkan program Desa Vokasi di Raja Ampat, alasannya adalah :
1.    Angka pengangguran di Kabupaten Raja Ampat sesuai data BPS tahun 2013 sebesar 1.035 jiwa atau 5.50 % dari  jumlah angkatan kerja sebesar 18,801 jiwa;
2.    Indikasi penyebab pengangguran di Raja Ampat adalah tidak adanya satuan PNF seperti lembaga kursus, lembaga pelatihan dan PKBM sebagai wadah pelatihan kerja bagi masyarakat yang tidak memiliki bekal keterampilan, sehingga peran SKB perlu lebih ditingkatkan.    
3.    Kabupaten Raja Ampat memiliki 98 (sembilan puluh delapan) kampung dengankeanekaragaman kekayaan sumber daya alam yang melimpah baik di sektor pariwisata,pertanian, perikanan, perkebunan dan lain sebagainya;
4.    PNPM Mandiri RESPEK sekarang sudah indentik dengan pembangunan Infrastruktur kampung, seperti  transportasi, air bersih, listrik, telekomunikasi dan perumahan. Sedangkan upaya untuk meningkatkan kewirausahaan dan pemberdayaan masyarakat tak banyak dikembangkanmelalui program pelatihan atau kursus keterampilan vokasi. Setidaknya, jika uang RESPEK ini dikosentrasikan pada bidang pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga, niscaya 43.436masyarakat kampung di Raja Ampat dapat terangkat.
Program desa vokasi terpadu PNPM Mandiri Respek yaitu meng-integrasi-kan sumberdaya dengan pola berbagi tugas untuk saling melengkapi kekurangan masing-masing pelaksana program dan sharing anggaran dalam menyelenggarakan kedua program pemerintahUntuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan dengan memberikanketerampilan kerja bagi warga masyarakat diwilayah perkampungan yang masih menganggurkarena tidak memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan lapangan kerja.
Pelaksana program desa vokasi oleh pamong belajar dengan tugas utama melakukan kegiatan perencanaan pelatihan, pelaksanaan pelatihan dan penilaian hasil pelatihan. Sedangkan pelaksana program PNPM Mandiri Respek oleh fasilitator distrik adalah orang yang bertugas melakukan pendampingan proses pelaksanaan program ditingkat distrik.
Pelaksanaan tugas pamong belajar dan fasilitotor sesuai dengan kewenangan dan kompetensi yang dimiliki diharapkan dapat mengembangkan sumberdaya manusia dengan pendekatan kawasan  perkampungan  yang menjadi sentra beragam vokasi, dan terbentuknyakelompok kelompok usaha yang memanfaatkan potensi sumberdaya dan kearifan lokal. Dengandemikian, warga masyarakat dapat belajar dan berlatih menguasai keterampilan yang dapatdimanfaatkan untuk bekerja atau menciptakan lapangan kerja sesuai dengan sumberdaya yang ada di wilayahnya, sehingga taraf hidup masyarakat semakin meningkat.
I.     KAJIAN PUSTAKA

A.        Kajian teoritik
        1.      Desa/Kampung
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menyebutkan pengertian Kampung atau disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistim Pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten / Kota.
            2.      Pengertian Desa Vokasi
Desa Vokasi adalah kawasan perdesaan yang menjadi sentra penyelenggaraan kursusdan/atau pelatihan berbagai kecakapan vokasional dan pengelolaan unit-unit usaha (produksi/jasa) berdasarkan keunggulan lokal dalam dimensi sosial, ekonomi, budaya, danlingkungan.
Dengan demikian, Desa Vokasi merupakan kawasan perdesaan yang mengembangkanberbagai layanan pendidikan keterampilan (vokasi) dan kelompok kelompok usaha untukmenghasilkan sumberdaya manusia yang mampu menciptakan produk barang/jasa atau karyalain yang bernilai ekonomi tinggi, bersifat unik dengan menggali dan mengembangkan potensidesa yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif berbasis kearifan lokal.
             3.      Program PNPM RESPEK
Program PNPM RESPEK (Rencana Strategis Pembangunan Kampung) merupakan program kerjasama antara PNPM Mandiri dengan RESPEK, program yang diluncurkan oleh Gubernur terpilih pertama Propinsi Papua dan Papua Barat pada tahun 2007 dengan tujuan mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam PNPM Respek yang mulai terhamonisasi sejak 2008 ini, masyarakat berkesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan kebutuhan dan desain kegiatan pembangunan di wilayah mereka dengan didampingi fasilitator PNPM Mandiri. Pemerintah daerah Papua dan Papua Barat menyediakan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) sebesar Rp. 100 juta per desa, sementara Kementerian Dalam Negeri menyediakan lebih dari 1.000 tenaga pendamping (fasilitator) melalui PNPM Mandiri.
B.        Prototipe Pengembangan Program
Skema konseptual penyelenggaraan program Desa Vokasi terpadu PNPM Mandiri Respek, sebagaimana terlihat pada bagan berikut. 

Komentar