PERHATIAN UNTUK KOMUNITAS PESISIR DALAM PEMBERDAYAAN

Oleh: M. Agus Sulaiman, S.Pd

A.  Latar Belakang

Masyarakat bahari sejauh ini dianggap sebagai bagian dari kelompok masyarakat pengelola kegiatan-kegiatan yang bersinergis dengan pesisir dan laut. Untuk itu program pemberdayaan masyarakat bahari merupakan keharusan bagi pembangunan sumberdaya pesisir secara komprehensif. Masyarakat bahari ini sendiri merupakan bagian dari komunitas wisata bahari. Hal ini dikatakan mengingat bahwa sekelompok masyarakat sosial yang berada pada satu wilayah dan memiliki kesamaan habitat lingkungan dan ketertarikan yang sama dalam ruang lingkup kepercayaan atau ruang lingkup yang lain (Wenger, 2002).Sumodiningrat (1996:185) menyatakan memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkat kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain pemberdayaan masyarakat bermaksud untuk mengembangkan kemampuan masyarakat agar secara berdiri sendiri memiliki ketrampilan untuk mengatasi masalah-masalah mereka sendiri. Proses pemberdayaan masyarakat berarti kemampuan seseorang untuk memahami dan mengendalikan keadaan sosial, ekonomi dan kemampuanpolitiknya yang sangat diperlukan dalam upaya memperbaiki keduduknnya dimasyarakat, dengan kata lain proses pemberdayaan adalah setiap usaha pendidikan yang bertujuan untuk membangkitkan kesadaran/pengertian dan kepekaan pada warga masyarakat terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan/atau politik sehingga pada akhirnya warga masyarakat memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kedudukannya dalam masyarakat, atau menjadi masayarakat yang berdaya.Salah satu gagasan untuk proses pemberdayaan tersebut adalah melalui pengembangan sumberdaya manusia yang pada gilirannya mampu mengelola potensi wisata pesisir yang lekat dengan wisata bahari yang mereka tekuni selama ini. Meskipun beragam proses dan program dalam pemberdayaan masyarakat komunitas, namun pengembangan sumberdaya manusia menjadi salah satu pendekatan yang strategis. Hal ini salah satunya dijawab dengan pengembangan model kursus dan pelatihan komunitas wisata bahari.
Masyarakat pesisir  memiliki karakteristik yang beragam. Meskipun secara umum biasanya mereka memiliki mata pencaharian sebagai pengelola wisata bahari dengan beragam tingkat pengelolaan yang digunakan, namun sesungguhnya aspek ekonomi produktif yang terjadi tidak sederhana. Ini terjadi karena interaksi ekonomi juga dipengaruhi oleh ikatan sosial dan sebaliknya. Pemberdayaan berbasis komunitas wisata bahari djuga tidak bisa lepas dari peran dinas pariwisata, lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dan kelompok komunitas wisata yang sudah ada. Untuk konteks di wilayah Tual Provinsi Maluku Tenggara, kerjasama keluarga dalam pemilik fasiltas wisata  memiliki peran penting dalam pengelolaan wisata bahari mulai dari penataan dan pengelolaan. Kajian lapangan ini dilakukan dengan menggunakan penggabungan beragam pendekatan yakni terfokus dengan kelompok pengelola wisata di Pasir Panjang Tual Maluku Tenggara dan Pantai Hamadi, Dinas Pariwisata, LKP, SMK Pariwisata, LSM dan tokoh masyarakat pesisir.

C.   Tujuan Pengembangan
Keterlaksanaan penyuluhan komunitas sadar wisata bahari yang diprakarsai oleh LKP.                       

1. ALUR MODEL PENGEMBANGAN KOMUNITAS WISATA BAHARI
             I.            Perencanaan (Planning)
Perecanaan yang dilakukan dalam pengembangan model pembentukan komunitas wisata bahari adalah akan terciptanya sinergisitas antara LKP, Komunitas terbentuk dan stakeholder yang ada di daerah guna membetuk pengembangan kemandirian pengelolaan kepariwisataan. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pembentukan komunitas sadar wisata bahari nantinya akan lebih sinergis karena seluruh pihak mengambil bagian dalam mendukung pengembangan model kursus dan pelatihan tersebut. Berikut adalah penjabaran masing-masing komponen dalam hirarki model yang dikembangkan : 
a)      LKP
Dalam tahap perencanaan LKP melakukan kegiatan sosialisasi informasi tentang pembentukan komunitas sadar wisata bahari dengan mengumpulkan masyarakat yang ada di wilayah pesisir yang selama ini bergelut dalam pengelolaan wisata bahari serta mengundang stakeholders seperti Dinas Pariwisata Kota/Kabupaten, LSM, SMK Pariwisata. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan diharapkan nantinya LKP mendapatkan tanggapan positif oleh seluruh peserta yang hadir. Bersarkan hasil FGD sendiri didapatkan informasi dan keinginan terkait dengan kebutuhan komunitas di dalam mengelola pariwisata.  Kemudian LKP segera membuat silabus atau rencana pelaksanaan penyuluhan dengan alokasi waktu 80 jam pelaksanaan penyuluhan.
b)      Dinas Pariwisata
Dalam tahap perencanaan Dinas Pariwisata sebagai pemangku kepentingan dan penanggung jawab dalam birokrasi kepariwisataan memberikan informasi terkait pentingnya pembentukan komunitas dan pentingnya penerapan Sapta Pesona kepada komunitas sadar wisata bahari yang terbentuk. Mengingat komunitas sadar wisata bahari sebagai garda terdepan dalam pengelolaan kepariwisataan dengan tetap mengacu pada program Dinas Pariwisata yakni Sapta Pesona. 
c)      SMK Pariwisata
Sebagai salah satu institusi pendidikan formal yang turut serta dalam pengembangan kepariwisataan, SMK tentunya berkewajiban memberikan kontribusi kepada pengembangan komunitas sadar wisata bahari berkaitan dengan keikutsertaan dalam pengembangan komunitas sadar wisata bahari. Mengingat komunitas wisata bahari yang terbentuk adalah pendidikan non formal maka SMK dapat ikut mengambil bagian dalam pengelolaannya. 
d)      LSM Pariwisata
Berkaitan dengan fungsi LMS sebagai lembaga yang independen memberikan edukasi, tentunya LSM Pariwisata akan memberikan kontribusi edukasi terkait dengan apa, dimana dan bagaimana pengelolaan wilayah pesisir yang baik sehingga kelangsungan ekosistem wilayah pesisir akan tetap terjaga sehingga dapat mempertahankan nilai jual dari wisata bahari itu sendiri. 
           II.            Pelaksanaan (Action)
Dalam pelaksanaan kegiatan pembentukan komunitas sadar wisata bahari yang dilakukan oleh LKP merekrut 10 – 25 orang masyarakat yang selama ini bergelut dalam pengelolaan wisata bahari dengan mendapatkan persetujuan dari Tokoh Masayarakat setempat. Hal ini dilakukan agar tidak adanya permasalahan internal di masyarakat di waktu yang akan datang terkait dengan hasil yang akan didapatkan dari pengembangan komunitas sadar wisata bahari tersebut.
Setelah seluruh persiapan pembentukan komunitas telah dilaksanakan, maka LKP datang ke Dinas Pariwisata setempat atau ke stakeholder dengan membawa konsep Komunitas Sadar Wisata Bahari. Diharapkan adanya LKP ini sebagai penggerak dari komunitas disambut baik oleh Dinas Pariwisata dan akan bersedia memberikan materi bersifat supporting atau penyuluhan yang berarti kepada komunitas yang mengelola wisata bahari.
Di pihak Dinas Pariwisata sendiri mempunyai program sapta pesona, dari sinilah maksud LKP untuk menjemput program ini sebagai pemrakarsa untuk mendukung program sapta pesona yang akan diimplementasikan di komunitas sadar wisata bahari. Isi dari sapta pesona itu sendiri adalah: Keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan dan kenangan. Berikut adalah peran dan teknis pelaksanaan dalam pelatihan yang diberikan kepada komunitas sadar wisata bahari yaitu :
1.    LKP berperan sebagai agen penggerak masing-masing pihak yang sudah diajak kerjasama dan komunitas yang sudah dibentuk. Pada awalnya LKP telah membentuk komunitas/ menemukan komunitas dan berinisiatif untuk mengoptimalkan komunitas tersebut dengan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata stakeholder yang membidangi pariwisata.
2.    Dinas Pariwisata berperan menyiapkan tenaga-tenaga edukatif atau penyuluh untuk memberikan materi kepada komunitas sadar wisata bahari, melakukan monitoring dan evaluasi bersama LKP dalam pelaksanaan program wisata bahari, mempublikasikan hasil-hasil program kerja LKP dan masyarakat lewat media massa (media cetak maupun media sosial), memberikan fasilitas penunjang jika dibutuhkan dalam pencapaian target program sadar wisata bahari, memberikan kemudahan akses kunjungan wisatawan, mengontrol dan memberikan standar nilai pelayanan wisata bahari, Mengajak dan menyuarakan program sadar wiasata bahari kepada masyarakat.
3.    LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang diikutsertakan dalam kerjasama mengoptimalkan sadar wisata bahari, maka peran-peran yang dapat diambil sebagai berikut: 1. Memberikan sosialisasi tentang kondisi sistem ekologi di wilayah tersebut, seperti: a) Edukasi tentang konservasi terumbu karang, b) Edukasi tentang konservasi kehidupan kura-kura/ penyu, c) Edukasi tentang konservasi ekosistem mangrove, d) Edukasi tentang ekosistem batu karang, e) Edukasi tentang ekosistem pantai dan f) Edukasi pengelolaan sampah/ limbah pantai. Apabila LSM itu bergerak di bidang sosial, ekonomi dan budaya maka kewajiban yang harus dilakukan adalah: a) Memberikan edukasi terkait pentingnya wisata bahari, b) Memberikan edukasi perekonomian masyarakat dari sektor wisata, c) Edukasi nilai-nilai budaya dan d) Edukasi strategi manajemen pengelolaan keuangan.
Dalam pelaksanaannya dalam pengelolaannya bisa memilih sektor yang akan dikonsentrasikan. Yaitu dengan melibatkan dinas pariwisata untuk melihat apa yang perlu di kembangkan dalam komunitas tersebut. Isi dari sapta pesona itu sendiri adalah: Keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan dan kenangan.
Dari rangkaian kegiatan yang diberikan Dinas pariwisata atau Stake holder di bidang pariwisata kepada komunitas ini diharapkan dapat mendukung tujuan sapta pesona. Isi materi yang diselenggarakan oleh dinas pariwisata adalah inisiatif muncul dari LKP yang telah membentuk komunitas dan berdasarkan kebutuhan dari komunitas itu sendiri, misalkan: komunitas menginginkan tempat tinggal di sekitar lokasi lebih indah, maka Dinas Pariwisata berkewajiban untuk memberikan materi tentang keindahan berdasarkan isi sapta pesona.
Hasil yang diharapkan dari penyuluhan yang diberikan oleh stakeholder kepada komunitas sadar wisata bahari yang terbentuk oleh LKP adalah kemampuan, kemandirian, pemahaman yang baik terkait dengan pengelolaan wisata bahari, sehingga komunitas ini akan lebih terampil dalam pengelolaan wisata bahari.
         III.            Pengendalian
Dalam pengendalian pelaksanaan program pembentukan komunitas sadar wisata bahari ini yang bertindak sebagai pelaku monitoring dan evaluasi adalah LKP dan Dinas Pariwisata. Sehingga hasil dari pelaksanaan pelatihan yang diberikan kepada komunitas sadar wisata bahari menjadi bahan evaluasi bersama stakeholder.
PENYELENGGARAAN  
Model penyuluhan kepada komunitas ini disusun berdasarkan alur logis pemberdayaan komunitas wisata bahari dengan bidang-bidang penguatan sebagai berikut :
A.  Bidang Pengembangan Organisasi Komunitas.
Bidang ini berisi mulai dari pemetaan diri, kebutuhan membangun jaringan, penyusunan organisasi komunitas dan mekanisme kerjanya, serta membangun kerangka program sesuai tujuan organisasi. Dalam hal ini termasuk:
a.      Penyadaran diri (konsep diri, konsep dasar pemetaan potensi diri dan bagi masyarakatnya, pemetaan kebutuhan spesifik masyarakat pesisir, laki-laki dan perempuan)
b.      Motivasi Berkelompok
c.       Membangun Organisasi (menetapkan visi dan tujuan kelompok, membangun kriteria keanggotaan dan aturan, menyusun rencana kerja, dan lain-lain)
d.      Memilih dan memulai kegiatan awal (pengikat organisasi)
Membangun kader terutama untuk membangun jiwa kepemimpinan dan keterwakilan kelompok dalam membangun jejaring dengan lembaga lain.
B.   Penerapan Sapta Pesona.
Bidang etika dan keamanan adalah pilihan utama yang banyak dipilih oleh komunitas terutama di Jayapura. Hal ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan bagi komunitas wisata bahari karena berkaitan dengan interaksi langsung dengan wisatawan yang datang berkunjung. Pendidikan etika penting dilakukan karena berkaitan juga dengan salah satu butir sapta pesona Dinas Pariwisata yaitu keramahtamahan yang diberikan komunitas pengelola wisata bahari terhadap wisatawan. Serta bagaimana menjaga keamanan yang diberikan oleh penyuluh dari Dinas Pariwisata, isi dari penyuluhan tersebut kurang lebih bagaimana menjaga stabilitas keamanan di lokasi wisata. 
C.      Pelestarian Lingkungan dan Sumberdaya Alam
Pelestarian Lingkungan dan Sumberdaya Alam menjadi penting terutama bagi kelestarian ekosistem laut dan daya dukungnya bagi penghidupan masyarakat pesisir. Dalam bidang ini ada dua unsur pokok yang akan dibahas:
a.    Pelestarian kawasan pesisir. Bagian ini akan membahas mengenai manfaat, tatacara dan bentuk rencana aksi masyarakat dalam melestarikan kawasan pesisir agar terus produktif.
b.    Sanitasi lingkungan. Bagian ini akan membahas mengenai fungsi dan manfaat kesehatan lingkungan. Selain itu, juga dijelaskan tentang tata cara pencegahan penyakit akibat lingkungan wisata bahari yang tidak sehat dan rencana aksi dari masyarakat sasaran dalam meningkatkan kesehatan lingkungan wilayah pesisir.  
c.    Pengelolaan sampah merupakan bidang yang perlu pembahasan dalam pendampingan LKP komunitas wisata bahari. Bagian ini akan dibahas mengenai manfaat dan bahaya sampah, teknik pengelolaan sampah pada area pondok-pondok wisata dan homestay atau lingkungan pesisir untuk didaur ulang, dipergunakan kembali dan diproduks. Hal ini berkaitan juga dengan konsep sapta pesona yakni kenyamanan yang dirasakan oleh wisatawan karena mendapatkan tempat wisata yang nyaman dan bersih sehingga seimbang dengan keinginan berwisata dari sumber daya alam yang dikunjungi.
Bidang-bidang yang terstruktur di atas selanjutnya dituangkan dalam bentuk muatan pelatihan guna menetapkan kompetensi yang dikehendaki serta indikator capaiannya. Perlu diingat bahwa struktur bidang di atas dipilih berdasar kajian kebutuhan lapangan bagi pemberdayaan komunitas wisata bahari, termasuk kelompok perempuan dan diskusi mendalam untuk mengungkap pengalaman pendampingan pemberdayaan masyarakat pesisir yang dilakukan oleh LKP. Dalam hal ini adalah penyusunan berdasarkan alur logis (sekuensial). Namun demikian, bukan berarti bahwa satu bidang harus diselesaikan dengan tuntas lalu melangkah pada bidang selanjutnya. Sebagaimana ilmu sosial lainnya yang dinamis, demikian halnya pendidikan untuk pemberdayaan masyarakat pesisir menerapkan struktur bidang bersifat spiral dan elastis.
Muatan model pelatihan disusun dengan muatan materi dasar dan indikator capaian yang diharapkan menjawab kebutuhan untuk pengembangan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap.
Peningkatan kesadaran kritis dalam menyikapi konsep-konsep dasar dari pemerintah khususnya Dinas Pariwisata Maluku Tenggara berkaitan dengan konsepsapta pesona yakni, Keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan dan kenangan. Hal yang dominan masih menjadi kendala pada pengelolaan wisata bahari dari komunitas sendiri adalah faktor keamanan, kebersihan dan keramahan. Sehingga metode pelatihan difokuskan pada ketiga hal tersebut.
Berikut disampaikan dalam matriks metode pelatihan pemberdayan komunitas wisata bahari berbasis pengelolaan wisata di Pasir Panjang Kabupaten Maluku Tenggara dan Pantai Hamadi Kota Jayapura .
Tabel 1. Matriks isi penyuluhan di komunitas sadar wisata bahari
No
Bidang
Kompetensi
Materi
Indikator
1
Pengembangan Organisasi
Mampu membangun institusi untuk penguatan diri dan kelompok dengan tujuan yang jelas dan kegiatan yang positif untuk mencapai tujuan bersama
Pengertian, tujuan dan manfaat organisasi
a.    Terampil menyusun kebutuhan prioritas diri dalam kelompok
b.    Terampil menggunakan kelebihan untuk menajukan diri
c.    Menyusun resncana aksi teknis pelaksanaan kebutuhan diri dan kelompok serta teknis alternatif jika menemukan kendala.
d.    Mendampingi kelompok/ individu dalam rencana aksi
2
Sapta Pesona
Mampu mengetahui isi sapta pesona dan mengimplementasikan sapta pesona di bidang pariwisata yang dikelola komunitas


Keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan dan kenangan.
a.  Komunitas mampu memahami bagaimana menjaga keamanan tempat wisata,
b.  Komunitas mampu memahami bagaimana menjaga ketertiban tempat wisata,
c.   Komunitas mampu memahami bagaimana menjaga kebersihan tempat wisata,
d.  Komuitas mampu memahami bagaimana melestarikan tempat yang sejuk bagi wisatawan,
e.  Komunitas mampu memahami bagaimana menjaga keindahan tempat wisata,
f.    Komunitas mampu memahami bagaimana beramah tamah dengan wisatawan yang berkunjung di tempat wisata,
g.  Komunitas mampu memberikan kenangan yang sangat berkesan bagi wisatawan yang berkunjung

No
Bidang
Kompetensi
Materi
Indikator
3
Pelestarian lingkungan dan sumber daya alam

Mampu melakukan kegiatan (aksi) sebagai bentuk kepedulian dalam melestarikan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya ala

Pelestarian kawasan Pesisir
a.     Mendeskripsikan fungsi dan manfaat pelestarian kawasan pesisir.
b.    Terampil mempraktekkan proses tahapan pelestarian kawasan pesisir.
c.     Mengembangkan rencana kegiatan pelestarian kawasan pesisir berdasarkan analisis kebutuhan dan kondisi lingkungan.





Sanitasi
a.     Mendeskripsikan fungsi dan manfaat kesehatan lingkungan
b.    Keterampilan melakukan pencegahan penyakit akibat lingkungan pengelolaan wisata bahari yang tidak sehat
c.     Mengembangkan rencana sosialisasi kesehatan lingkungan terhadap keelompok komunitas wisata bahari



Pengeloaan sampah
a.     Mengetahui manfaat dan bahay sampah untuk kesehatan lingkungan
b.    Mengetahui teknik dasar pengelolaan sampah
c.     Termampil mempraktekan tata cara sampah yang dapat didaur ulang dan digunakan kembali.
d.    Mengembangkan rencana kegiatan pengelolaan sampah dan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) pada pondok-pondok wisata dan homestay.

4
Bidang Etika dan Keamanan
Mampu melakukan interaksi yang baik dengan tata bahasa pelayanan dan body langue kepada wisatawan sesuai dengan SOP.

Etika Pelayanan
a.     Terampil menggunakan tata bahasa yang baik dan benar sesuai dengan etika berbicara
b.    Terampil menggunakan gesture saat memberikan pelayanan dan interaksi dengan wisatawan 
c.     Mendeskripsikan fungsi SOP dengan baik dan benar.



Pelayanan Keamanan
a.     Mengurangi tingkat pelayanan dalam kondisi tidak normal (Mabuk)
b.    Melatih pengamanan terhadap barang bawaan wisatawan
c.     Terampil menjaga keamanan lingkungan tempat wisata.



PENJAMINAN MUTU
Untuk penjaminan mutu pelaksanaan komunitas sadar wisata bahari ini dibutuhkan kerjasama antara dua lembaga, yaitu: LKP dan Dinas Pariwisata atau stakeholders yang terlibat dalam penyuluhan di komunitas sadar wisata bahari ini. Contoh bentuk evaluasinya adalah sebagai berikut:
Untuk melakukan evaluasi penyuluhan sapta pesona yang dilakukan Dinas Pariwisata kepada komunitas:
VARIABEL : Persepsi Proses Penyuluhan oleh Dinas Pariwisata
INFORMASI YANG DIBUTUHKAN
INDIKATOR
METODE
RESPONDEN
WAKTU
TEKNIK
INSTRUMEN
Persepsi Proses Penyuluhan oleh Dinas Pariwisata
1.    Bagaimana Pengetahuan Komunitas terhadap sapta pesona  
Wawancara
Kuesioner
Anggota Komunitas
Awal Kegiatan
2.     Bagaimana kualitas materi penyuluhan yang diberikan
Wawancara
Kuesioner
Anggota Komunitas
Awal Kegiatan

PENILAIAN: Persepsi Proses Penyuluhan oleh Dinas Pariwisata
INFORMASI YANG DIBUTUHKAN
INDIKATOR
ASPEK YANG DINILAI
SKOR
Persepsi penyuluhan oleh Dinas Pariwisata
1.    Bagaimana Pengetahuan Komunitas terhadap sapta pesona  
1.    Kemampuan menjelaskan maksud dan tujuan sapta pesona
BS          B          C          K          KS
 5           4           3         2           1
2
2.     Bagaimana kualitas materi penyuluhan
1.    Apakah materi yang diberikan oleh penyuluh sudah sesuai dengan sapta pesona
BS          B          C          K          KS
 5           4           3          2           1

4
J U M L A H
6

Penilaian informasi yang didapatkan
INFORMASI YANG DIBUTUHKAN
INDIKATOR
JUMLAH SKOR
N
MEAN
Persepsi Penyuluhan oleh Dinas pariwisata
1.      Kemampuan menjelaskan maksud dan tujuan sapta pesona
2
1
2
1.      Apakah materi yang diberikan oleh penyuluh sudah sesuai dengan sapta pesona
4
1
4
J U M L A H
6
2
3

PENILAIAN VARIABEL : Persepsi Proses Penyuluhan oleh Dinas Pariwisata
Mencari rata-rata skor atau mean didapatkan dari dengan menggunakan rumus :
M  = 
Keterangan:    M         = Mean atau Rata-Rata
                        ∑          = Jumlah
                        N          = Jumlah Instrumen
Indikator Persepsi Proses Penyuluhan oleh Dinas Pariwisata
1.    Penilaian Kemampuan menjelaskan maksud dan tujuan sapta pesona dengan nilai rata-rata:
M = 2/1 = 2
2.    Penilaian Apakah materi yang diberikan oleh penyuluh sudah sesuai dengan sapta pesona dengan nilai:
     M = 4/1 = 4
Hasil dari penilaian indikator persepsi proses penyuluhan oleh Dinas Pariwisata mendapat Pelaksanaan Pembentukan Komunitas  nilai rata-rata  :
M  =   3
Gambar 1
Garis Kontinum Penilaian Variabel persepsi proses penyuluhan oleh Dinas Pariwisata
    KS                                  K              2,50            C                            B                            BS    1                                     2                                  3                             4                              5
 

                     1,5                                  2,5                            3,5                              4,5
KETERANGAN :
-          Katergori BAIK SEKALI berada dalam wilayah skor           4,50 – 5.0
-          Kategori BAIK  berada dalam wilayah skor                                   3,50 - < 4,5
-          Kategori CUKUP berada dalam wilayah skor                    2,50 - < 3,5
-          Kategori KURANG berada dalam wilayah skor                 1,50 - < 2,5
-          Kategori KURANG SEKALI berada dalam wilayah skor 3,50 - < 4,5
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi data, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Persepsi tentang penyuluhan oleh Dinas pariwisata kepada Komunitas yang diprakarsai oleh LKP berada pada skor 3 yang berarti adalah cukup, namun harus dipertajam dalam materi terkait maksud dan tujuan sapta pesona kepada komunitas.
PENUTUP
Harapan dari tim pengembang adalah komunitas yang telah dibentuk oleh LKP dapat mengimplementasikan sapta pesona yang telah diberikan oleh tenaga penyuluh dari Dinas Pariwisata setempat sebagai wujud mengembangkan kemampuan secara mandiri khususnya dalam pengelolaan wisata bahari.
Dengan syarat LKP dapat membentuk komunitas sesuai penduan pembentukan komunitas sadar wisata bahari dan melakukan kerjasama dengan Dinas Pariwisata atau stakeholders yang berkepentingan dalam bidang pariwisata.




Komentar